Ikhtiar lain yang dilakukan adalah meneruskan komunikasi dengan KBRI di Oslo dan KJRI Istanbul yang sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Selain itu, tim juga mengajukan permohonan perlindungan AMRP melalui Pelayanan dan Pelindungan WNI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI, dan mengirimkan surat kepada Sekretaris NCB-Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.
Baca Juga: BPBD Sleman Bentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana di SD Negeri Sendangharjo
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menerim laporan tanggal 17 Februari 2023. Laporan diterima di SPKT Polda DIY. ***