Pernyataan Sikap Ketua Umum PSHT Terkait Tawuran di Jogja, Begini Isinya

- 8 Juni 2023, 12:33 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Drs R Moerdjoko HW, mengeluarkan pernyataan sikap .
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Drs R Moerdjoko HW, mengeluarkan pernyataan sikap . /Tangkapan Layar/Youtube Terate-TV Indonesia

KABAR SLEMAN - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Drs R Moerdjoko HW, mengeluarkan pernyataan sikap usai warganya terlibat bentrok dengan sekelompok masyarakat di sejumlah titik di Yogyakarta, Minggu, 4 Juni 2023.

Pernyataan sikap Ketua Umum PSHT disampaikan dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Terate-TV Indonesia, pada 7 Juni 2023.

Dalam videonya, Moerdjoko menyerahkan sepenuhnya penanganan atas peristiwa itu kepada pihak yang berwajib yakni aparat kepolisian.

“Saya memohon kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Bentrok Massa PSHT dan Brajamusti di Yogyakarta: Ternyata Ini Bibit Permasalahannya

Moerdjoko juga mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga PSHT untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba, serta intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas dalam suatu wilayah yang mengatasnamakan organisasi.

Organisasi melarang anggota atau warga PSHT melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas dan penanganan hukum dengan cara, berunjuk rasa secara massal di kantor kepolisian yang bersifat provokatif, konvoi secara massal, dan menggunakan atribut organisasi dalam kegiatan pribadi.

Berikut isi pernyataan sikap PSHT Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum Moerdjoko:

Baca Juga: Aset Cagar Budaya Perlu Dilindungi, Barahmus DIY Minta Museum Dewantara Dibangun Pagar Pengaman

Bismillahirrahmanirrahiim

Salam sejahtera untuk kita semuanya, om swastiastu namo buddhaya salam kebajikan Rahayu.

Saya Drs R Mordjoko Hadiwijoyo, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate.

Dengan terjadinya peristiwa di Jogjakarta,  maka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Negara kita adalah negara hukum maka peristiwa yang terjadi di wilayah Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan kelompok masyarakat lain di wilayah tersebut diserahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib yakni aparat kepolisian.
  2. Memohon kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku
  3. Kami Pimpinan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Ketua Umum, saya Drs Moerdjoko Hadiwijoyo serta Ketua Dewan Pusat H Issubiantoro SH mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga Setia Hati Terate untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di sosial media yang bersifat ajakan adu domba, serta intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas dalam suatu wilayah yang mengatasnamakan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate
  4. Melarang anggota atau warga dari Terate melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas dan penanganan hukum dengan cara:

Baca Juga: SAR Turunkan Aquaeye hingga Drone Kapal, Korban Tenggelam di Sungai Progo Akhirnya Ditemukan

  • Pertama, berunjuk rasa secara massal di kantor kepolisian yang bersifat provokatif
  • Kedua, melakukan konvoi secara massal yang dapat mengganggu ketertiban berlalulintas serta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,
  • Ketiga, menggunakan atribut organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate dalam kegiatan yang bersifat pribadi atau kelompok di luar kegiatan organisasi.
  1. Apabila ada anggota atau warga dari yang telah terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat dari Setia Hati Terate, maka dengan tegas Pimpinan Pusat PSHT akan mencabut haknya sebagai anggota atau warga Setia Hati Terate seutuhnya.
  2. Kepada seluruh anggota warga Setia Hati Terate di manapun berada untuk dapat menjaga situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing.
  3. Apabila terjadi permasalahan di wilayahnya agar berkoordinasi dengan pengurus di wilayah tersebut serta tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri.

Demikian pernyataan sikap personalisasi untuk dapatnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh anggota dan warga Setia Hati Terate di manapun berada, terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ***

 

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x