Di Balik Keunikan dan Mitosnya, Kampung Pitu di Gunungkidul Simpan Keindahan Alam Mempesona

- 5 November 2023, 22:25 WIB
Di Balik Keunikan dan Mitosnya, Kampung Pitu Simpan Keindahan Alam Mempesona
Di Balik Keunikan dan Mitosnya, Kampung Pitu Simpan Keindahan Alam Mempesona /Tangkapan Layar/Youtube

KABAR SLEMAN - Sebuah pemukiman bernama Kampung Pitu di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki aturan yang sangat unik, yaitu hanya boleh dihuni oleh tujuh kepala keluarga (KK) saja.

Sejak dahulu hingga sekarang, masyarakat adat sangat taat terhadap pantangan tersebut, di mana jumlah KK di kampung itu harus tetap tujuh, tidak boleh lebih dan dan tidak boleh kurang.

Jika lebih, maka salah satu KK harus rela meninggalkan kampung dan boleh tinggal di kampung lain. Masyarakat Kampung Pitu percaya, jika pantangan itu dilanggar maka cepat atau lambat akan terjadi sebuah musibah atau kemalangan.

Baca Juga: Pasca Terungkapnya Kasus Keripik Pisang Narkoba, Sultan HB X akan Intensifkan Peran Polisi RW dan Jaga Warga

Kampung Pitu, terletak di Pedukuhan Nglanggeran Wetan, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Menilik namanya, pitu memiliki arti tujuh dalam bahasa Indonesia. Kampung Pitu merupakan perkampungan unik dan sakral yang hanya ditinggali tujuh KK, tidak boleh kurang atau lebih.

Meskipun kini zaman sudah semakin berkembang, Kampung Pitu tetap mempertahankan tradisi leluhur dengan pembatasan jumlah KK sebanyak tujuh orang. Sebelum dikenal dengan Kampung Pitu, awalnya pemukiman tersebut bernama Kampung Telaga Gunung Wayang.

Konon, terdapat pusaka sakti yang menempel pada pohon Kinah Gadung Wulung di puncak gunung tersebut dan belum ada yang bisa mengambilnya. Hingga Keraton Yogyakarta saat itu membuat sayembara dengan imbalan tanah secukupnya bagi siapa saja yang berhasil mengambil pusaka tersebut.

Alhasil sayembara tersebut dimenangkan Mbah Iro Kromo yang berasal dari Banyumas. Usai menerima imbalan tanah seluas 7 hektar tersebut, Mbah Iro melakukan babad alas membuat tempat tinggal yang kelak menjadi cikal bakal keberadaan Kampung Pitu.

Baca Juga: 25 Karya Budaya Yogyakarta Raih Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Kemdikbudristek

Kampung Pitu Punya Keindahan Alam yang Luar Biasa dan Eksotik

Kampung ini hanya boleh ditinggali keturunan langsung dari Mbah Iro Kromo dan terbatas hanya tujuh kepala keluarga saja. BerbagaI adat tradisi maupun ritual keagamaan warga Kampung Pitu pun berperan meneguhkan kepercayaan bahwa Kampung Pitu hanya boleh dihuni oleh tujuh kepala keluarga.

Halaman:

Editor: Boim

Sumber: Humas DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah