3 Pemilik Rumah Makan Penuhi Panggilan Satpol PP untuk Klarifikasi Soal Limbah Minyak di Tugu Jogja

- 9 November 2023, 21:31 WIB
3 Pemilik Rumah Makan Penuhi Panggilan Satpol PP untuk Klarifikasi Soal Limbah Minyak di Tugu Jogja
3 Pemilik Rumah Makan Penuhi Panggilan Satpol PP untuk Klarifikasi Soal Limbah Minyak di Tugu Jogja /Kolase Canva/Instagram @merapi_uncover

KABAR SLEMAN - Tiga penanggung jawab rumah makan sekitaran Tugu Pal Putih Jogja datang ke Kantor Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi panggilan Satpol PP Kota Yogyakarta, Kamis, 9 November 2023.

Ketiganya yakni pemilik RM Tanoshi, RM Warmindo BJ PLAT dan RM Kebon Dalem yang semuanya beralamat di Jalan AM Sangaji. Mereka memenuhi panggilan untuk klarifikasi terkait luberan limbah minyak di kawasan Tugu beberapa waktu lalu.

Usai mereka dipanggil, sayangnya belum ada kesimpulan terkait hasil klarifikasi tersebut.

Baca Juga: 3 Pemilik Usaha Kuliner Dipanggil untuk Klarifikasi Terkait Limbah Minyak di Kawasan Tugu Jogja

"Mereka datang memberikan keterangan tapi soal proses menyimpulkan sesuatu yang belum," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Yogyakarta, Dodi Kurnianto, di kantornya, Kamis, 9 November 2023.

Menurut Dodi, ketiga pemilik usaha datang tidak secara bersamaan, melainkan selang setengah jam, dari mulai pukul 10.00, 10.30, dan terakhir pukul 11.00 WIB.

Setelah semuanya hadir, mereka berkumpul, dan satu per satu melakukan klarifikasi terkait masing-masing unit usahanya.

Usai menerima klarifikasi, Satpol PP akan membuat berita acara yang kemudian akan dirapatkan bersama instansi terkait, antara lain DLH dan PUPKP.

Lebih lanjut Dodi mengungkapkan, sehubungan dengan luapan minyak limbah di Tugu Jogja, diduga ada potensi pelanggaran atas Perda Kota Yogyakarta No.6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival Kembali Digelar di Tugu Jogja, Cek Tanggal, Lokasi Videotron dan Parkir

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x