Sultan HB X Tanggapi Video Ade Armando, Tegaskan Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

- 4 Desember 2023, 22:19 WIB
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka Pameran Narawandira Tingalan Jumenengan di Bangsal Sri Manganti, area Kedhaton Keraton Yogyakarta
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka Pameran Narawandira Tingalan Jumenengan di Bangsal Sri Manganti, area Kedhaton Keraton Yogyakarta /Jogjaprov.go.id

KABAR SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi pernyataan pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyebut DIY mempraktikan politik dinasti.

Sri Sultan menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dilindungi konstitusi.
Menurutnya, keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah.

"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Paguyuban Paman Usman Akan Adakan Demo Tangkap Ade Armando Penista Sejarah Yogya

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur
dengan undang-undang.

Ia juga menjelaskan bahwa negara juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012, yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY
adalah adipati Pura Pakualam.

Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi. Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilakan persepsi masyarakat. Namun, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada, itu saja," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Baca Juga: Heboh! Ade Armando Sebut Dinasti Politik Sesungguhnya Ada di Yogyakarta

Sebelumnya warganet dibuat heboh dengan video pernyataan Ade Armando di media sosial X, yang menyinggung politik dinasti di Yogyakarta. Seperti diketahui, Ade Armando pada Pilpres 2024 termasuk dalam pengusung Prabowo – Gibran bersama PSI.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x