Gerindra Kulon Progo Terima Usulan 4 Bakal Calon Kepala Daerah dari Internal

- 14 Maret 2024, 21:39 WIB
Ketua DPC Gerindra Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono.
Ketua DPC Gerindra Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono. /ANTARA /Dokumen pribadi Lajiyo Yok Mulyono

KABAR SLEMAN - Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah dilangsungkan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam upayanya, Gerindra Kulon Progo telah menjaring empat nama bakal calon kepala dan wakil kepala daerah dari internal yang akan diusung dalam Pilkada Serentak November 2024 mendatang.

Empat nama kader internal yang diusulkan dari tingkat ranting, yakni Lajiyo Yok Mulyono (ketua DPC Gerindra Kulon Progo sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo), Marija (Wakil Ketua DPD Gerindra DIY), Ika Damayanti Fatma Negera (anggota DPRD DIY dari Daerah Pemilihan Kulon Progo), dan Adi Sutrisno (Sekretaris DPC Gerindra).

Baca Juga: Partai Buruh Didiskualifikasi dari Peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo, KPU Ungkap Alasannya Selain LADK

"Nama-mana ini akan kami usulkan ke DPD Gerindra DIY untuk diputuskan dan diusulkan ke DPP Gerindra siapa yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kulon Progo," kata Ketua DPC Gerinda Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut Lajiyo, mesin politik Partai Gerindra juga sudah siap untuk mengusung calon kepala daerah yang ditetapkan oleh DPD dan DPP Gerindra.

"Kami sudah mengumpulkan pengurus ranting dan anak ranting Gerindra dan saksi caleg pada pemilu legislatif untuk siap digerakkan dalam pilkada nanti," katanya.

Baca Juga: Nikmati Suasana Berkemah di Wisata Alam Waduk Sermo Kulon Progo, Yogyakarta

Lajiyo Yok Mulyono mengatakan berdasarkan perolehan suara Gerindra dalam Pileg 14 Februari 2024 lalu berpeluang mendapat enam kursi di DPRD Kulon Progo. Hal ini mengharuskan Gerindra untuk membuka komunikasi dengan partai lain yang mendapat kursi di DPRD Kulon Progo maupun tidak.

"Untuk mengusung calon secara mandiri harus mendapat delapan kursi DPRD Kulon Progo. Sehingga kami harus berkoalisi dengan partai lainnya," katanya.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x