Partai Buruh Didiskualifikasi dari Peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo, KPU Ungkap Alasannya Selain LADK

- 10 Februari 2024, 11:34 WIB
Ilustrasi. Partai Buruh Didiskualifikasi dari Peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo DIY, KPU Ungkap Beberapa Alasannya
Ilustrasi. Partai Buruh Didiskualifikasi dari Peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo DIY, KPU Ungkap Beberapa Alasannya /Saeful Ridwan /PR Sumedang

KABAR SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mendiskualifikasi Partai Buruh sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo. Karena, hingga batas akhir pada 7 Januari 2024 lalu, Partai Buruh tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih, menegaskan, Partai Buruh dibatalkan sebagai peserta Pemilu di Kulon Progo lantaran tidak menyerahkan LADK sampai batas akhir.

"Maka hanya di Kulon Progo, Dapil Kulon Progo Partai Buruh dibatalkan sebagai peserta pemilu," kata Tri, Jumat, 9 Februari 2024, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pemilu di Luar Negeri Digelar Kapan? Berikut Jadwalnya, Lebih Awal dari Indonesia

Kemudian Tri menyatakan, jika ternyata nanti ditemukan ada masyarakat di Kulon Progo yang ternyata mencoblos Partai Buruh, maka suaranya akan dianggap tidak sah.

Sementara di kabupaten/kota lain, untuk DPRD Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta, termasuk di level DPRD DIY dan DPRD RI, suara Partai Buruh tetap sah.

Namun demikian, menurut Tri, karena surat suara sudah dicetak, maka Pemilu di Kabupaten Kulon Progo nantinya tetap akan menyertakan gambar Partai Buruh, meski tanpa disertai daftar nama caleg.

Berdasarkan hasil klarifikasi, partai yang logonya dominan berwarna orange ini memang tidak memiliki pengurus di Kabupaten Kulon Progo, termasuk tidak memiliki caleg di wilayah itu.

Baca Juga: Bupati Sleman Minta Seluruh Elemen Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024

"Dari hasil klarifikasi, (di Kulon Progo) tidak ada pengurusnya, tidak ada caleg-nya," ujar Tri Mulatsih.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x