Terkait dengan penegakan selama bulan Ramadhan, Satpol PP melakukan penertiban berbagai hal kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dan mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan puasa.
Dia mengatakan, beberapa kegiatan masyarakat yang disinyalir menjadi potensi gangguan trantibum dan perlu dilakukan penertiban bersama aparat keamanan tersebut seperti kegiatan yang berkaitan dengan masalah petasan, kemudian peredaran minuman keras.
"Kemudian juga barang kali masih ada prostitusi, juga hiburan-hiburan malam yang mungkin bisa mengganggu, kita sarankan untuk menyesuaikan selama di bulan Ramadhan ini," katanya.***