Polda DIY Buru Thomas Aquino Elsami, DPO Kasus Tindak Pidana Pemerasan, Ini Ciri-Cirinya

- 5 April 2024, 23:31 WIB
Polda DIY Buru Thomas Aquino Elsami, DPO Kasus Tindak Pidana Pemerasan, Ini Ciri-Cirinya
Polda DIY Buru Thomas Aquino Elsami, DPO Kasus Tindak Pidana Pemerasan, Ini Ciri-Cirinya /X/@poldadiy

KABAR SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memburu tersangka kasus Tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan secara berturut-turut serta berkelanjutan.

Diketahui, tersangka dimaksud bernama Thomas Aquino Elsami (31), warga kelahiran Dili, 16 Januari 1993. Polda DIY juga telah menetapkan pria yang kini menjadi buron tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi lengkap tentang foto/wajah tersangka disebar melalui unggahan di platform media sosial X, oleh akun @poldajogja, pada 4 April 2024. Penetapan DPO atas nama Thomas Aquino Elsami teregistrasi di nomor DPO/14/III/2024/Ditreskrimum, tertanggal 28 Maret 2024.

Baca Juga: Polda DIY Ringkus 5 Tersangka Penyekapan Disertai Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan di Kamar Kos Sleman

Dalam keterangannya, Polda DIY menginformasikan, pekerjaan terakhir/dahulu Thomas adalah wiraswasta. Thomas tercatat memiliki 3 alamat tempat tinggal, 1 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 2 di Kabupaten Sleman DIY.

Alamat Tinggal di NTT:

  • Mesgia Penfui RT 005/002, Kel. Penfui, Kec. Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur

Alamat tinggal di Sleman:

  • Kompleks Ruko Babarsari, Kledokan, Depok, Sleman, DIY
  • Karangmoncol, Noyokerten, RT 05/RW 38, Sendangtirto, Berbah, Sleman, DIY

Polda DIY juga membagikan ciri-ciri tersangka untuk memudahkan masyarakat jika mengetahui keberadaan tersangka, yakni:

  • Tinggi Badan/Berat Badan kira-kira 172 cm/85 kg, rambut ikal, bentuk tubuh gempal, warna kulit sawo matang, mata hitam sedang, hidung besar, bibir tipis, telinga besar.

Baca Juga: Polda DIY Ringkus Kompoltan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Sleman

"Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan berturut-turut serta berkelanjutan. Tersangka dikenakan pasal 368 KUH Pidana jo Pasal 64 KUH Pidana," tulis Polda DIY.

Polda DIY meminta masyarakat jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan tersangka, segera menghubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328
https://wa.me/6281326802328.

Salah seorang netizen akun X @CMatcha67863 memberikan komentar pada postingan Polda DIY tersebut. Menurutnya, tersangka bersama teman-temannya sering terlihat nangkring di pinggiran Selokan Mataram pada pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.
Baca Juga: Polda DIY Bentuk Tim Antihoaks untuk Tangkal Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Kemudian Thomas juga biasa terlihat di Perempatan Maestro Parfum dan Perempatan dekat Superindo.

"Mreka bisanya rame”, 5-10 org sekali beraksi," tulisnya.

Akun tersebut juga menuliskan jika mereka (tersangka bersama temannya) nongkrong pinggir jalan sambil melihat HP dan memperhatikan plat motor korban. Kalau sudah mendapatkan sasaran/korban yang sesuai keiteria, akan mereka kejar dengan rombongan.

"Biar menang jumlah dan bisa mengintimidasi korban," 
"Katanya sih semacam leasing gt ya,"
"Tpi mana ada leasing yg gaada kantornya
Trus juga mreka muda bgt kek bukan pegawai
Mana cengengesan," lanjut @CMatcha67863.***

 

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah