Polda DIY Ringkus Kompoltan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Sleman

- 5 Februari 2024, 20:47 WIB
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi bersama Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, mengungkapkan kronologi kasus penyalahgunaan gas bersubsidi kepada publik.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi bersama Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, mengungkapkan kronologi kasus penyalahgunaan gas bersubsidi kepada publik. /Polda DIY/

KABAR SLEMAN - Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan 3 pelaku sindikat penyalahgunaan gas bersubsidi yang beredar di wilayah Kabupaten Sleman.

Ketiga pelaku yakni AR (38), GR (32), dan PD (37). Modus yang dilakukan para tersangka adalah memindahkan isi dari tabung gas 3 kg bersubdi ke dalam tabung gas nonsubsidi berat 5,5 kg dan 12 kg.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menyebutkan, para pelaku membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau tabung gas 3 kg bersubsidi dari pangkalan atau orang yang menawarkan. Setelah terkumpul, isi tabung 3 kg kemudian dipindahkan ke tabung 5,5 kg dan 12 kg.

Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Malioboro Kondusif, Polda DIY Terapkan Aturan Ini

"Setelah tabung terkumpul di TKP selanjutnya dilakukan pemindahan dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg, dan kemudian ditimbang," ucap Dirreskrimsus, pada konferensi pers yang digelar Senin, 5 Februari 2024.

Sebelum mulai dipasarkan, terlebih dahulu gas oplosan itu dipasangi karet dan ditutup dengan segel plastik. Untuk tabung 15 kg ditutup segel kuning dan tabung 5,5 kg ditutup segel warna putih.

"Tabung-tabung nonsubsidi itu dipasarkan secara keliling menggunakan Mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam ke toko-toko kelontong dan UMKM wilayah Kabupaten Sleman. Harga pembelian tabung gas 3 kg Rp19.000, harga jual tabung gas 5,5 Kg Rp90.000, sedangkan harga jual tabung gas 12 kg Rp190.000," jelas Dirreskrimsus.

Baca Juga: Polda DIY Bentuk Tim Antihoaks untuk Tangkal Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Dalam pengungkapan kasus gas oplosan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 588 buah tabung gas 3 kg bersubsidi, 51 buah tabung gas 5,5 kg, dan 49 buah tabung gas 12 kg.

Selain itu, juga diamankan dua unit mobil, sembilan buah selang regulator pemindah gas LPG, dua buah timbangan gantung digital, satu unit timbangan duduk digital, buku catatan, serta bukti-bukti lain terkait.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x