Purbaya Beberkan Alasan Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

- 27 Mei 2023, 21:39 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa /Diasta Rama/Kabar Sleman

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, Kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan fungsi intermediasi, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69% pada periode Maret 2023.

Baca Juga: Jogja Berhasil Recovery Pasca Pandemi, Ekonomi Tumbuh 5,15 Persen

Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58% pada April 2023. Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Pada April 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,08% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% secara yoy.

Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.

Suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps menjadi sebesar 3,24% pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei 2023

“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” jelasnya.

Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 3 bps menjadi sebesar 1,61% jika dibandingkan periode penetapan Tingkat Bunga Penjaminan bulan Februari 2023.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Banking Terbaru 2023 Tanpa Jaminan, Cair Sampai Rp100 Juta!

“Kenaikan SBP valas relatif terbatas dipengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed potensial dipertahankan higher for longer untuk menekan inflasi,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x