Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Boleh Tidak Pakai Masker, Ini Syaratnya

- 13 Juni 2023, 08:09 WIB
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Boleh Tidak Pakai Masker, Ini Syaratnya.
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Boleh Tidak Pakai Masker, Ini Syaratnya. /Andie/

KABAR SLEMAN - Mulai 12 Juni 2023, pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Namun begitu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! KAI Ganti Kursi Tegak 90 Derajat di Kereta Ekonomi, Jadi Lebih Nyaman dan Mewah

Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 12 Juni 2023:

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Baca Juga: Kecepatan Uji Kereta Api Cepat KCJB Ditambah, Jakarta-Bandung 50 Menit

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tandas Ayep. ***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x