Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Brong yang Meresahkan, Dihancurkan dan Dibuat Monumen Udang, Seperti Apa

- 30 April 2024, 12:52 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni beserta jajaran dan stakeholder Kabupaten Cirebon berfoto di depan monumen udang yang terbuat dari knalpot brong.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni beserta jajaran dan stakeholder Kabupaten Cirebon berfoto di depan monumen udang yang terbuat dari knalpot brong. /Andi/

KABAR SLEMAN - Polresta Cirebon melakukan penertiban knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi sebagai upaya menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Tindakan ini menjadi langkah awal untuk mengamankan knalpot-knalpot yang melanggar aturan lalu lintas.

"Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dilakukan sejak pertengahan Januari hingga April 2024. Kami berhasil mengamankan sebanyak 1.034 knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Selasa, 30 April 2024.

Menurutnya, keluhan masyarakat terhadap kebisingan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini menjadi alasan utama bagi pihak Polresta untuk dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Polresta Cirebon Resmikan Eks Gedung KPU di Sumber Jadi Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

"Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mohammad Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong dilakukan secara serentak di Jawa Barat dan seluruh Indonesia atas perintah langsung dari Kapolri.

"Kami akan terus melaksanakan penindakan hingga waktu yang tidak ditentukan karena knalpot tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Kompol Ardi.

Baca Juga: Charly Van Houten Apresiasi Langkah Polresta Cirebon, Sajikan Hiburan bagi Pemudik di Rest Area KM 228

Untuk mengedukasi masyarakat, pihaknya membangun dua monumen udang yang terbuat dari knalpot-knalpot brong. Monumen tersebut berada di dua lokasi strategis untuk menjadi pengingat bagi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis.

Pembangunan monumen udang diawali dengan upacara seremoni yang dilangsungkan di halaman Mapolresta Cirebon, Kabupaten CIrebon, Selasa, 30 April 2024.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah