Layanan QRIS Tidak Lagi Gratis Mulai Juli 2023, Berapa Tarif Barunya?

- 7 Juli 2023, 15:37 WIB
Layanan QRIS tidak lagi gratis mulai Juli 2023, berapa tarif barunya.
Layanan QRIS tidak lagi gratis mulai Juli 2023, berapa tarif barunya. /freepik/

KABAR SLEMAN – Bank Indonesia (BI) memutuskan menormalisasi tarif QRIS per 1 Juli 2023. Adapun tarif baru yang dikenakan oleh BI atau Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen. Penyesuaian MDR tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Biaya ini sebelumnya tidak ada karena BI telah menetapkan MDR sebesar 0 persen sejak QRIS awal dirilis dan didistribusikan.

MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Besaran MDR dan distribusinya ditetapkan sendiri oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Simak! Cara Cek BI Checking Via HP untuk Pemula, Tanpa Pake Antre

Sebelumnya diskon khusus BI untuk pedagang yang menggunakan QRIS telah diperpanjang dari Desember 2021 menjadi 31 Desember 2022. Namun, BI kemudian memperpanjang lagi masa berlaku aturan MDR hingga 30 Juni 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menuturkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) tarif layanan QRIS tidak dikenakan kepada konsumen atau masyarakat.

“Oleh karena itu, pedagang dilarang mengenakan biaya MDR atau biaya tambahan (surcharge) kepada pembayaran yang dilakukan oleh pengguna QRIS. Apabila menemukan pedagang yang mengenakan biaya tambahan tersebut, pengguna dapat melaporkan ke penyedia jasa pembayaran,” kata Erwin.

Baca Juga: Simak! Cara Mendapatkan Gratis Ongkir di Shopee

Sebetulnya, ada golongan merchant kategori khusus yang tidak dikenakan MDR, yaitu merchant terkait transaksi Government to People seperti bantuan sosial atau bansos, dan transaksi People to Government seperti pembayaran pajak, paspor dan donasi sosial (nirlaba), termasuk tempat ibadah.

Erwin percaya dengan kebijakan penetapan tarif ini, tidak akan mengurangi minat masyarakat menggunakan QRIS. Terutama karena penetapan MDR QRIS bagi pedagang adalah untuk memenuhi kebutuhan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS ke depan.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah