Kartu Prakerja Gelombang 58 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 31 Juli 2023, 19:46 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 58 Masih Dibuka, Simak Cara Daftarnya.
Kartu Prakerja Gelombang 58 Masih Dibuka, Simak Cara Daftarnya. /Prakerja/

KABAR SLEMAN – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58, telah dibuka sejak Jumat, 28 Juli 2023.

Pemerintah telah memberikan program Kartu Prakerja untuk meningkatkan keterampilan bagi mereka yang baru saja lulus sekolah namun belum mendapatkan pekerjaan.

Kartu Prakerja ini bisa digunakan oleh warga Indonesia khususnya yang berusia 18 tahun ke atas untuk mengasah keterampilannya sebagai bekal dalam dunia kerja.

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tak hanya itu saja, pemerintah juga memberikan tunjangan insentif sebesar Rp4,2 juta rupiah.

Sebelum kalian mendaftar, tips yang pertama adalah ketahui dulu persyaratannya untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

  • Syarat pertama adalah warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas, tentunya dalam hal ini mereka yang mengikuti pendaftaran kartu prakerja minimal sudah lulus SMA atau SMP.
  • Peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  • Diutamakan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, dengan begitu adanya pembekalan dari program pemerintah yang satu ini dapat meningkatkan kompetensi peserta.
  • Tidak boleh lebih dari 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Keluarga (KK).
  • Pastikan kalian tidak sedang menerima bantuan lain selama pandemi Covid-19.
  • Tidak diperuntukkan untuk anak pejabat negara, pimpinan dan anggota Polri, kepala desa, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Siap-siap, Ini Prediksi Jadwal Pendaftaran Kapan Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 50, Siapkan Syarat-syaratnya

Langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja

1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Bila kalian belum memiliki akun silahkan pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.

3. Kemudian isi formulir pendaftaran dengan lengkap, pertama isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu Kartu Keluarga (KK), kemudian foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x