Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 60
Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 60 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota polri, kepala desa, dan BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Setelah membaca syarat-syarat yang telah ditentukan, dan sudah melakukan pendaftaran. Langkah selanjutnya yaitu menunggu pengumuman apakah kalian lolos atau tidak.
Jika lolos, kalian akan mendapat bantuan insentif sebesar Rp4,2 juta rupiah. Namun, dana insentif sebesar Rp4,2 juta rupiah tersebut, akan dibagi untuk beberapa kebutuhan selama pelatihan berlangsung.
Adapun biaya pelatihan yang harus dibayarkan yaitu sebesar Rp3.500.000. selain itu, kalian juga akan dikenakan insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp600.000.
Dan yang terakhir kalian harus membayar insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 kali.
Selain mendapat insentif, kalian juga tentu akan mendapatkan beberapa pelatihan yang akan menambah skill dan keterampilan.
Yuk, langsung saja daftarkan diri kalian pada program Kartu Prakerja gelombang 60. Semoga berhasil, ya!. ***