"Serius ah Kang," timpal Iwet usai mendenger jawaban guyon dari Ridwan Kamil tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membangun IKN. Setelah IKN berdiri, Ibu Kota Negara Indonesia yang saat ini berada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan pindah ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pepindahan ibu kota tersebut, status Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus.
Ridwan Kamil juga menyinggung Jakarta sebelum menjadi Ibu Kota Negara, merupakan bagian dari wilayah Jawa Barat. Posisinya tidak berbeda dengan Cianjur. Namun ketika pemerintah meminta agar Provinsi Jawa Barat menyerahkan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, statusnya berubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota.
Jika kemudian, Ibu Kota Negara pindah ke Nusantara, maka Jakarta hanya menjadi daerah khusus. Dan nantinya, Jakarta diproyeksikan ke depan menjadi pusat perekonomian Indonesia.***