Praktik Prostitusi Online di Rumah Kos di Purworejo Dibongkar, 4 Pria dan 1 Wanita Diduga Mucikari Diamankan

- 17 Februari 2023, 21:45 WIB
Salah satu tersangka prostitusi online tengah diwawancara oleh sejumlah wartawan.
Salah satu tersangka prostitusi online tengah diwawancara oleh sejumlah wartawan. /Boim/

KABAR SLEMAN – Satreskrim Polres Purworejo Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online beromzet jutaan rupiah per hari, di sebuah rumah kos Kelurahan Kledung Kradenan, Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 9 orang pria dan wanita yang diduga terlibat dalam sindikat prostitusi itu diamankan.

Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni perempuan pengelola rumah kos sekaligus mucikari berinisial TL (41), dan 4 pria yakni WAP (20), RAS (19), BDS (30), dan NMD (20).

Baca Juga: 10 Rekomendasi Twibbon Isra Miraj 2023 Cantik yang Cocok Dipasangkan di Media Sosial

Sementara 4 lainnya, yakni perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang usianya berkisar 20-27 tahun, berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim AKP Khusen Martono SH MH menyebut, belum ada indikasi keterlibatan pelaku lain. Kendati demikian pihaknya mengaku masih akan terus mengembangkan praktik prostitusi online di wilayahnya.

“Praktik esek-esek tersebut terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang merasah resah,” ungkap AKP Khusen dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Jumat 17 Februari 2023.

Dari informasi yang didapat, kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan ke lokasi praktik, yakni di sebuah rumah kos milik pria berinisial Sar pada Rabu 15 Februari 2023 dini hari.

Baca Juga: Innalillahi, Indah Juanita, Dirut Badan Pelaksana Otorita Borobudur Tutup Usia

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x