Penasaran Dengan Nilai Manfaat Dana Haji?. Begini Cara Mudah Mengeceknya

- 2 Maret 2023, 19:56 WIB
Cara mudah mengecek Pengecekan nilai manfaat dana haji dengan Muamalat DIN
Cara mudah mengecek Pengecekan nilai manfaat dana haji dengan Muamalat DIN /Humas Bank Muamalat /Humas Bank Muamalat

KABAR SLEMAN--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkenalkan sistem berbasis virtual account (VA) yang berisi hasil pengembangan dana setoran awal calon jemaah haji tunggu.

BPKH menjelaskan, virtual account merupakan rekening bayangan jemaah haji tunggu yang menampung nilai manfaat atau imbal hasil pengembangan dana haji. Nah, saldo di VA bisa digunakan sebagai pengurang nilai pelunasan pada saat jemaah hendak berangkat.

“Nomor VA diperoleh ketika penyetoran awal biaya haji pada bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji,” jelas BPKH dalam situs resminya.

Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Pulang dengan Tangan Hampa Usai Ditekuk 1-2 oleh Tuan rumah Persita Tangerang

Jemaah yang mengakses VA melalui website va.bpkh.go.id bisa melihat saldo awal dan nilai manfaat (imbal hasil investasi). Hanya saja untuk masuk sistem, calon jemaah harus memiliki nomer VA atau nomor porsi serta login menggunakan tanggal lahir.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan nilai manfaat itu akan dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji, imbal hasil para calon haji, dan biaya operasional BPKH.

Namun sejak BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, kanal untuk mengecek informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi, semakin diperluas. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendorong layanan digital, untuk kemudahan calon jemaah haji.

Baca Juga: Mau Wisata ke Jogja? Masih Musim Hujan, Jangan Salah Pilih Destinasi

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, melalui kerja sama ini, aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara open API. Sinergi ini dijalin untuk memudahkan calon jemaah haji, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.

“Melalui kemitraan ini, calon jemaah haji baik nasabah maupun non-nasabah, dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini. Informasi ini sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA. Selain itu, seluruh calon jemaah haji nasabah kami, dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN seperti fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” ujar Wahyu.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x