KABAR SLEMAN - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/MTG berhasil mengamankan 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg di Pos Labang, Desa Labang, Nunukan, Kalimantan Utara.
Barang haram yang akan diselundupkan itu berhasil diamankan Satgas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang sebuah longboat di Pos Labang yang merupakan jalur air lintas batas RI-Malaysia, pada Senin 6 Maret 2023.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, menjelaskan bahwa ke-20 paket sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam dua kardus terbungkus rapi mirip paket. Hanya saja kedua kardus tersebut tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik.
Baca Juga: Terungkap Fakta Indomie Versi Indonesia Lebih Lezat Dibanding di Negara Lain, Ternyata Karena Ini
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua puluh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan asal Malaysia," kata Deny, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Berdasarkan keterangan motoris longboat, Martianus (32), kedua kardus tersebut dinaikkan dari perbatasan RI-Malaysia, saat ia menerima penumpang dari kapal Malaysia yang tidak bisa masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Meski demikian, Martianus sendiri mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kedua kardus yang ternyata berisi 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg tersebut.
Baca Juga: Ganjar-Erick, Duet Capres dan Cawapres Sesuai Aspirasi Publik, Begini Kata Pengamat
Terkait upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG juga telah mendata dua motoris longboat dan sembilan orang penumpang longboat yang terdiri dari tiga perempuan dan enam pria.