KABAR SLEMAN - Pihak sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, memberikan klarifikasi pasca viralnya surat pemberhentian terhadap Muhammad Sabil Fadilah.
Sabil merupakan salah satu guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang mengkritik di kolom komentar unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Sabil diberhentikan beberapa jam pasca celotehnya viral.
Pihak SMK Telkom memastikan, pemberhentian terhadap guru desain grafis dan percetakan tersebut, tidak ada kaitannya dengan komentarnya di akun medsos RK.
Baca Juga: TKA China yang Tewas di Terowongan Tambang di Kotabaru, Kantongi Izin Tinggal, Ini Kata Kemenkumham
Pihak sekolah yang menaungi Sabil, memiliki rekam jejak terkait perilaku guru yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pengajar. Bahkan, pihak Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom, sudah dua kali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Tekom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, menerangkan, Sabil pernah berkata kasar terhadap murid hingga membuat orang tuanya tidak terima.
"Kami pihak sekolah juga memergoki yang bersangkutan merokok di lingkungan sekolah," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
Berbagai pelanggaran yang dibuat, membuat pihak sekolah terpaksa harus memberhentikan sementara Sabil dari kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut.