Mudah! Begini Cara Cek Pencairan Dana Bansos PKH 2024 April-Juni 2024

- 25 April 2024, 20:00 WIB
Mudah! Begini Cara Cek Pencairan Dana Bansos PKH 2024 April-Juni 2024
Mudah! Begini Cara Cek Pencairan Dana Bansos PKH 2024 April-Juni 2024 /freepik/

KABAR SLEMAN – Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program bantuan sosial bersyarat bagi fakir miskin berupa uang tunai. Proses penyalurannya berlangsung secara bertahap. Setiap tahunnya, pencairan PKH terdiri dari empat tahapan yaitu Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, dan Oktober – Desember.

Syarat Penerima Bansos PKH

Sesuai peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, bantuan PKH dapat diberikan pada keluarga dengan kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau salah satu anggotanya termasuk dalam kriteria berikut ini:

  • Ibu hamil / nifas atau mempunyai anak balita
  • Anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD
  • Anak usia 7-12 tahun SD/MI/Paket A/SDLB
  • Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk penyandang disabilitas

Baca Juga: 4 Bansos Cair Serentak Tanggal 26-30 Maret 2024, Bantuan Apa Saja? Simak Penjelasannya di Sini

Nominal Bansos PKH berdasarkan golongan

Melansir laman BPK RI, nominal bansos PKH dibagi berdasarkan golongan penerima PKH, yaitu:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 dalam setahun
  • Balita atau anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 dalam setahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 dalam setahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 dalam setahun
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 dalam setahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 dalam setahun

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Hari Ini Bansos PKH Tahap Maret-April 2024 Sudah Mulai Diproses

Tata cara cek Bansos PKH 2024

Jika syarat di atas sudah terpenuhi, diharapkan untuk segera cek status bansos PKH melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, caranya seperti berikut:

  1. Unduh aplikasi cek bansos atau akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP
  3. Masukkan 4 huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode
  4. Klik “Cari Data” lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul

Itu dia syarat, nominal, dan tata cara cek penerima bansos PKH 2024 melalui HP. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!.***

 

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x