ODGJ jadi Sasaran Amukan Warga, Polisi: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Isu Penculikan Anak

- 17 Maret 2023, 18:43 WIB
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi /

KABAR SLEMAN – Jajaran Polres Temanggung melayangkan peringatan keras kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas beragam isu masalah penculikan anak.

Pasalnya, hal tersebut dapat berpotensi memunculkan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang dituduh sebagai pelaku. Terlebih, di era media sosial yang berkembang cukup pesat seperti saat ini, banyak berita hoax yang justru merugikan pihak-pihak tertentu.

Seperti yang terjadi belum lama ini, telah terjadi aksi main hakim sendiri atau pengeroyokan oleh warga akibat munculnya isu penculikan anak yang terjadi wilayah Demangan, maron, Temanggung.

Baca Juga: Groundbreaking Pabrik Samator Terbesar, Jateng Ketiban Investasi Baru Bernilai Rp500 Miliar

Di mana kedua orang, masing-masing terduga pelaku maupun korban merupakan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ironisnya, meski terduga pelaku dengan inisal AS telah babak belur, namun dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian ternyata yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ. Hal ini lantaran AS memberikan keterangan berubah-ubah selama proses penyidikan.

Terduga pelaku penculikan anak di wilayah Demangan, Maron Temanggung saat diamankan petugas Mapolsek Kedu.
Terduga pelaku penculikan anak di wilayah Demangan, Maron Temanggung saat diamankan petugas Mapolsek Kedu. Istimewa

“Memang gerak-gerik pria terduga pelaku mencurigakan, sehingga berbuntut aksi main hakim sendiri oleh warga yang mengira dia adalah pelaku penculikan. Terlebih, saat itu dia mengajak serta seorang anak di bawah umur yang berdasar keterangan dinyatakan hilang oleh keluarganya dalam kurun waktu yang lumayan lama,” ujar Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Seorang Kakek Hilang di Gunung Ngipik Jepara, Akhirnya Ketemu Berkat Kopiah dan Citeng

Mengingat dalam pemeriksaan tidak ada satupun bukti yang mengarah bahwa terduga merupakan pelaku penculikan anak, keduanya akhirnya dijemput oleh keluarganya masing-masing untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Agus Puryadi meminta agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil keputusan, terlebih aksi main hakim sendiri apabila ada informasi atau berita kasus tentang penculikan anak di kemudian hari.

Masyarakat diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas kepolisian terdekat apabila menjumpai kasus serupa.

Baca Juga: Guru SMK di Cirebon yang Viral Karena Diberhentikan Usai Komentar Ridwan Kamil, Sempat Dimutasi

“Peristiwa itu bisa jadi pelajaran Bersama. Apalagi belakangan memang tengah marak isu penculikan anak di Kabupaten Temanggung. Sebelum di Demangan, ada juga isu penculikan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tlogomulyo yang melibatkan terduga pelaku seorang wanita. Tetapi itu juga tidak benar. Petugas kami di lapangan telah melakukan proses penyelidikan,” bebernya.***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x