AHY Cium Ada Upaya Busuk Moeldoko Ajukan PK untuk Jegal Anies Sebagai Capres

- 4 April 2023, 16:25 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /dok.istimewa/

KABAR SLEMAN - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencium ada upaya busuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

AHY mengaku melihat banyak kejanggalan dari upaya PK KSP Moeldoko, sehingga ia berencana membawa masalah tersebut ke ranah publik. Hal itu dilakukan agar rakyat tidak lengah dan terus memonitor perkembangan kasus tersebut.

AHY menyebut upaya PK dari Moeldoko soal putusan kepengurusan Partai Demokrat itu sebagai langkah menginginkan partai berlambang Mercy itu tidak masuk dalam Koalisi Perubahan.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas pada 10 April 2023?, Sahabat dan Ormas Siap Jemput di Halaman Utama

Selain itu, juga untuk tujuan menghancurkan pondasi koalisi, sebab PK diajukan setelah Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024.

“Sejak awal, kelihatan banyak janggalnya, dan jelas dalam hukum kami sudah membuktikan melalui 16 kali persidangan dan kami menang. Dan PK itu diajukan sehari setelah Partai Demokrat mengumumkan Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden,” ujar AHY, saat menggelar Safari Ramadan ke Desa Pende, Kecamatan Kersan, Kabupaten Brebes, Senin 3 April 2023 sore.

KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA, untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

"Moeldoko mengajukan PK dengan mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru," tutur AHY, dikutip kabarsleman.com dari antara, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: Pemprov Jateng Buka Kanal Aduan THR 2023, Begini Cara Melapornya

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah