Mega Proyek BTS, Menkominfo RI, Johnny G Plate Resmi Ditahan

- 17 Mei 2023, 12:46 WIB
Mega Proyek BTS, Menkominfo RI, Johnny G Plate Resmi Ditahan.
Mega Proyek BTS, Menkominfo RI, Johnny G Plate Resmi Ditahan. /Dokumen Kemenkominfo/

KABAR SLEMAN - Kabar mencengangkan kembali menghebohkan tanah air. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung.

Politisi Partai Nasdem itu ditahan terkait kasus dugaan korupsi megaproyek BTS yang diduga menimbulkan kerugia negara hingga angka fantastis, Rp8 triliun.

Johnny G Plate keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 12.10 WIB pada Rabu, 17 Mei 2023. Tampak ia mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Mau Beasiswa S2 di UGM, Kominfo Buka Kesempatannya Nih

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin, 15 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Pilpres 2024, Kemana Arah Dukungan Relawan Jokowi Berlabuh?

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x