Bareskrim Ultimatum Keluarga yang Bantu Dito Mahendra Bersembunyi dengan Jeratan Pidana

- 19 Mei 2023, 19:11 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro. /Ist/

KABAR SLEMAN - Keluarga pengusaha Dito Mahendra telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri untuk mencari tahu keberadaan Dito.

Bareskrim Polri mengultimatum pihak-pihak yang mengetahui atau turut membantu Dito bersembunyi dengan jeratan pidana.

Diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri masih memburu tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, Dito Mahendra terdeteksi masih berada di Indonesia.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Bersinergi dengan TNI-Polri, Antisipasi Pasar Tumpah dan Kerumunan

Penyidik telah memeriksa keluarga hingga orang terdekat Dito Mahendra. Dari hasil pemeriksaan pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan Dito.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengultimatum bagi pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dan turut menyembunyikan Dito Mahendra dengan jeratan pidana.

"Di awal kami sampaikan kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan itu juga ada ancaman pidana tersendiri dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan bahkan beberapa Polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Hasil Survei Terbaru Tingkat Kepercayaan Publik Kepada Polri, Kerap Dihantam Isu Negatif

Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Dari 14 pucuk senjata api yang ditemukan di rumahnya, sembilan di antaranya tidak memiliki perizinan atau ilegal. ***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x