Warga Kesenden Kota Cirebon Kini Bisa ‘Ngadu’ ke Halo JPN Jika Alami Persengketaan

- 20 Juni 2023, 16:23 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sosialisasikan Program Halo JPN di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sosialisasikan Program Halo JPN di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan. /Andie/

KABAR SLEMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menggandeng Kantor Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, sebagai tujuan sosialisasi program Halo JPN.

“Kegiatan pagi ini memang diperintahkan pimpinan dari pusat, yang tujuannya agar masyarakat mengenal adanya salah satu program di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Halo JPN. Jadi masyarakat bisa mengadu atau memberikan komentar terkait adanya program ini,” kata Kasi Datun Kejari Kota Cirebon Suparman didampingi Lurah Kesenden, Rulianto, di aula kantor kelurahan setempat, Selasa, 20 Juni 2023.

Dijelaskan dia, segala permasalahan khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di antaranya terkait adanya gugatan permasalahan, contohnya seperti perceraian yang berimbas pada persengketaan keluarga yang biasa terjadi di sekitar masyarakat bisa diselesaikan lewat jalur ini.

Baca Juga: Sebelum Habis Masa Jabatannya, Walikota Cirebon Nashrudin Azis Merotasi Sejumlah Pejabat Eselon 3 dan 4

“Kami senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadi jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. Sosialisasi ini bukan hanya Kelurahan Kesenden, tetapi juga akan dilakukan di kelurahan atau kecamatan lainnya di Kota Cirebon,” papar Suparman.

Sementara itu, Lurah Kesenden Rulianto mengemukakan, program dari Kejari Kota Cirebon ini kaitannya dengan edukasi terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, khususnya hanya di ranah Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut memang perlu diketahui masyarakat agar jika ada warga yang memerlukan bantuan bisa diberikan pendampingan secara hukum.

“Misalnya masalah perdata seperti perceraian alurnya seperti apa kemudian juga masalah sengketa waris dan lain sebagainya. Kami dari Kelurahan Kesenden menyambut positif dan mendukung program dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melalui Kepala Seksi Datun. Mudah-mudahan ke depan masyarakat dapat terbantu terhadap pendampingan secara hukum seperti ini sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, khususnya wilayah Kelurahan Kesenden,” ucapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Pangkat AKP Tipu Anak Tukang Bubur di Cirebon, Uang Ratusan Juta Melayang Ingin Masuk Polri

“Kami akan optimalkan sosialisasi ini dengan melibatkan perangkat yang ada, seperti RT dan RW. Tahap awal tentunya sosialisasi akan terus dilaksanakan karena kami yakin masyarakat pasti ada yang membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi perkara perdata,” ungkap Rulianto. (Andie). ***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x