Peluang Gibran Jadi Cawapres 2024, Begini Kata Puan

- 20 Agustus 2023, 19:19 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. /Antara/

KABAR SLEMAN - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani belum lama ini menyatakan terbuka jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon wakil presiden (Cawapres).

Itu artinya, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, punya peluang besar untuk maju menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) di tahun 2024. Sementara pemilihan presiden dan wakil presiden sendiri sudah semakin dekat.

Dan dari tiga bakal calon presiden (Bacapres), baik Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto mapun Anies Baswedan sama-sama belum juga mengumumkan siapa yang bakal jadi pasangannya.

Baca Juga: Ganjar dan Gibran Bertemu, Bahas Piala Dunia U-20?

Terkait dengan gugatan ke MK, Puan juga mengaku akan menyambut baik jika gugatan batas usia capres dan cawapres disetujui. Putusan tersebut akan membuka peluang Gibran Rakabuming Raka melaju sebagai salah satu kandidat cawapres 2024 mendatang.

“Mencermati hal tersebut jadi ya kalau memang kemudian di MK-nya disetujui untuk ada calon wakil presiden di bawah 40 tahun ya mungkin saja bisa kemungkinan Mas Gibran yang maju,” ujar Puan.

Seperi diketahui, peraturan saat ini usia capres maupun cawapres memang dibatasi dengan minimal 40 tahun. Meski demikian banyak pihak mengajukan gugatan usia capres dan cawapres menjadi minimal 35 tahun, di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

Baca Juga: Sikap Gibran Terkait Penolakan Timnas Israel, Ini Kata FX Hadi Rudyatmo

Jika batasan soal usia ini betul-betul disetujui MK, maka peluang sangat terbuka bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi kandidat cawapres.

Lantas siapa Bacapres yang mungkin menarik bagi Gibran?

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah