"Dari data di atas bisa diambil kesimpulan bahwasanya tren tindak pidana kasus C3 jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 22 kasus persentasenya 11,28% dan JPTP turun sebanyak 16 kasus persentasenya 6,5%," sebutnya.
Baca Juga: Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kalijaga, Upaya Polres Cirebon Kota Selamatkan Generasi Muda
Untuk Tindak Pidana Korupsi, sambung Kapolres, pada tahun 2022 pihaknya sudah menyelesaikan JPTP sebanyak 2 kasus dengan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp175.702.500.
"Pada tahun 2023 kami menyelesaikan JTP sebanyak 1 kasus dengan menyelamatkan uang negara Rp849.062.404,92," bebernya.
Sedangkan untuk kasus narkoba dan barang bukti pada tahun 2023, Sat Narkoba berhasil mengungkap 66 kasus, 44 di antaranya sudah putus di pengadilan dengan 79 tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan yakni sabu 392,87 gram, ganja 591,26 gram, tembakau sintesis 130,29 gram, obat 59.953 butir, psikotropika 229 butir dan ekstasi 310 butir," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan PMI Datangi Polres Cirebon Kota, Tuntut Pelaku Pasutri Ditangkap
Sat Narkoba pada tahun 2023 juga memusnahkan barang bukti sitaan bersama stakeholder lainnya sebanyak 10.500 botol miras berbagai jenis, obat-obatan tanpa ijin edar 50.000 butir dan obat-obatan tanpa ijin edar Kejari Kota Cirebon sebanyak 2.201 butir.
Kapolres menambahkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas secara umum mengalami penurunan. Hanya saja ada kenaikan di tahun 2023 pada korban luka berat sebanyak 1 orang, sebelumnya pada tahun 2022 tidak ada atau nol kasus.
"Kejadian laka lantas tahun 2022 sebanyak 392 kasus menurun 19,64 persen menjadi 315 kasus pada tahun 2023. Korban meninggal dunia menurun dari 84 kasus menjadi 82 kasus. Koraban luka ringan menurun dari 485 orang menjadi 406 orang.