Begini Cara Mudah Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Klik di Sini

- 6 Februari 2024, 19:02 WIB
Cara cek DPT Online
Cara cek DPT Online /KPU/

KABAR SLEMAN – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Bagi para pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan pilihannya.

Lalu bagaimana cara cek nama kita sudah terdaftar di TPS mana saat Pemilu 2024? Berikut cara cek TPS pemilih terdaftar secara online melalui Cek DPT Online:

Baca Juga: Cara Melihat Profil Caleg Pemilu 2024, Cek Rekam Jejaknya!

  1. Buka situs DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Masukkan NIK atau nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
  3. Klik tombol pencarian.
  4. Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS.
  5. Untuk informasi nomor dan lokasi TPS dapat dilihat pada bagian kanan atas.
  6. Untuk informasi alamat potensial TPS dapat dilihat pada bagian kiri bawah.
  7. Jika tidak terdaftar, maka tertulis peringatan “data anda belum terdaftar!” pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk emmastikan data diri ada di DPT.
  8. Sesuai keterangan tersebut, sebaiknya kalian segera menghubungi kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih tetap agar tidak kehilangan hak pilih pada 14 Februari 2024 mendatang.***

Baca Juga: Ketahui Cara Mencoblos Surat Suara di TPS pada Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

 

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah