Film Dokumenter Tentang Pemilu 'Dirty Vote' Sudah Tayang, Ini Link Nonton-nya

- 11 Februari 2024, 19:31 WIB
Poster film Dirty Vote (kiri) dan ilustrasi Jokowi (kanan).
Poster film Dirty Vote (kiri) dan ilustrasi Jokowi (kanan). /Kolase foto X @idbaruid dan Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

KABAR SLEMAN - Memasuki tahapan masa tenang Pemilu 2024, koalisi masyarakat sipil merilis film dokumenter tentang desain kecurangan pemilu, berjudul "Dirty Vote".

Beberapa jam setelah disiarkan pada hari ini, Minggu, 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB di kanal YouTube, film ini langsung mendapatkan tanggapan dari kubu salah satu paslon capres-cawapres.

Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Masyarakat Jangan Terpancing Narasi Film 'Dirty Vote', Ingin Turunkan Muruah Pemilu 2024

Ketiganya cenderung menjelaskan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.

Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di hadapan rakyat demi mempertahankan status quo.

Tentu saja penjelasan ketiga ahli hukum ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Salah satu bintang, Bivitri Susanti menjelaskan, film ini merupakan sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Tokoh Muda Sleman Ini Ajak Milenial dan Gen Z Tidak Golput di Pemilu 2024: Sebut Tidak Ada Untungnya

“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis,” kata Bivitri dalam siaran pers yang diterima, Minggu, 11 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah