KPU Beri Penjelasan Tentang Perkembangan Pemilu 2024 dengan Penggunaan Sirekap

- 20 Februari 2024, 21:00 WIB
KPU Beri Penjelasan Tentang Perkembangan Pemilu 2024 dengan Penggunaan Sirekap
KPU Beri Penjelasan Tentang Perkembangan Pemilu 2024 dengan Penggunaan Sirekap /Youtube KPU RI/

KABAR SLEMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan terkait perkembangan hasil Pemilu 2024 dengan penggunaan Sirekap. Hal ini dijelaskan oleh Betty Epsilon Idroos selaku anggota KPU pada konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPU pada Senin, 19 Februari 2024.

Betty mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi data hasil Pilpres 2024 yang terbaca salah oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) versi ponsel.

“Untuk perolehan suara Pilpres, memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap. KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” jelasnya.

Baca Juga: Bawa 2 Undangan, Pria di Magelang Diduga Nyoblos 2 Kali, KPU Siapkan PSU

Betty juga menjelaskan Sirekap mempunyai fitur pengingat bagi petugas KPPS apakah hasil perhitungan suara tercatat dalam formulir C hasil plano sudah sesuai atau belum dengan data numerik digital.

Petugas KPPS harus menyesuaikan hasil dalam formulir C hasil plano dengan makanisme optical mark recognition (OMR) sebelum mengirim.

“Sebelum petugas KPPS mengirim apa yang mereka potret dengan apa yang di handphone itu, ada fitur yang telah disiapkan Sirekap berupa periksa kesesuaian data. Jadi ketika OMR ditangkap, masuk ke dalam handphone, sebelum dikirim, sesungguhnya si KPPS ada mekanisme periksa kesesuaian data,” kata Betty.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Pantau Hasil Pemilu 2024 Melalui Situs Resmi KPU, Cek di Sini

Selain itu, Bettu juga mengatakan KPU Kabupaten/Kota juga akan melakukan koreksi terhadap hasil angka yang tidak sesuai akibat kesalahan baca dari Sirekap melalui Sirekap Web.

“Ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai secara sistem itu kebaca dan akan diperbaiki KPU Kabupaten/Kota melalui flag-nya melalui Sirekap Web ini,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah