Pemprov Sumbar Umumkan Rekayasa Lalulintas Padang - Bukittinggi Jelang dan Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H

- 3 April 2024, 18:03 WIB
Gubernur Sumbar Umumkan rekayasa jalan Padang - Bukittinggi dan batas Provinsi Riau sistim on way saat jelang dan pasca lebaran Idul Fitri 1445 H dan rekayasa angkutan barang
Gubernur Sumbar Umumkan rekayasa jalan Padang - Bukittinggi dan batas Provinsi Riau sistim on way saat jelang dan pasca lebaran Idul Fitri 1445 H dan rekayasa angkutan barang /Pikiran Rakyat/PRMN/Kabar Sleman/Indra Yosef//

KABAR SLEMAN - Bagi pengendara yang akan mudik dan melewati jalur padat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat umumkan perubahan pengaturan lalulintas Padang - Padang Panjang -  Bukittinggi -batas provinsi Riau dan sebaliknya. Kemudian Padang - Solok - Kiliran Jao - batas Provinsi Jambi dan sebaliknya, melalui pengumuman nomor 550/276)Dishub-SB/III/2024.

Perubahan itu turut disosialisaikan Pj.Walikota Sawahlunto Dr.Zefnihan,AP,M.Si dan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Heri Subekti,S.Sos. saat apel siaga menyambut lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, dan konferensi pers di Mapolres dan Gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Sawahlunto , Rabu, 3 April 2024.

Menurut Pj.Wako Zefnihan, Pemko Sawahlunto atas permintaan Kapolres Sawahlunto turut mensosialisasikan pengumuman tentang pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024/1445 Hijriah tersebut, agar para pemudik atau pengguna jalan mengetahui kondisi jalur padat selama lebaran Idul Fitri tersebut.

Disampaikan Zefnihan, Gubernur Provinsi  Sumbar bersama Kapolda Sumbar sepakat melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan di lebaran Idul Fitri 1445 H melalui rekayasa lalu lintas satu arah (One way) yang akan berlaku mulai H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H+5 atau tanggal 15 April 2024, ternyata terjadi perubahan rute, yakni rute one way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaanya. 

"Kami turut menyampaikan bersama dengan Kapolres Sawahlunto tentang kebijakan Pemrov dan Polda Sumbar mengenai perubahan pengaturan lalu lintas selama masa lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tersebut " ungkap Zefnihan dihadapan para wartawan di Gedung IKM. 

Dilansir situs sumbarprov.co.id, Perubahan itu menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Dedy Diantolani  didasari atas Keputusan Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, Rabu 27 Maret 2024 lalu, yakni rute One Way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya.

Pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, katanya, diawali 7-9 April 2024 dengan pemberlakuan rute Padang - Bukittinggi via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi - Padang via Malalak, Kabupaten Agam. Sedangkan one way pasca lebaran 11-15 April 2024 diberlakukan rute Padang - Bukittinggi via Malalak, dan Bukittinggi - Padang via Padang Panjang dengan waktu penerapan sistem satu arah dimulai pukul 12.00 WIB sampai hingga 17.00 WIB.

Untuk hari H Rabu, 10 April, One way ditiadakan. Perubahan ini dikatakan Kadishub Dedy Diantolani  berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda. Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung sepi.

Adanya perubahan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2024/1445 hijriah di Provinsi Sumatera Barat.  

Halaman:

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah