Rakernas SAS Usai Digelar, Pembelot Tak Boleh Jadi Ketua Dalam Satu Periode Kedepan

- 13 April 2024, 13:28 WIB
Rakornas SAS 2024 ditutup hasilkan beberapa rekomendasi salahsatunya merekomendasikan Ketua DPC Pembelot dikenakan sanksi tak boleh jadi ketua dalam satu periode kedepan.
Rakornas SAS 2024 ditutup hasilkan beberapa rekomendasi salahsatunya merekomendasikan Ketua DPC Pembelot dikenakan sanksi tak boleh jadi ketua dalam satu periode kedepan. /Pikiran Rakyat/PRMN/Kabar Sleman/Indra Yosef//
KABAR SLEMAN - Rapat Kerja Nasional Sulit Air Sepakat (SAS) 2024 berhasil merumuskan beberapa rekomendasi terkait program kerja tahun 2022, dan usulan perubahan AD/ART SAS untuk di rekomendasikan pada Musyawarah Besar (Mubes) SAS tahun 2026 mendatang di Nagari Sulit Air.
 
Sekretaris Jenderal DPP SAS Suhetris kepada Pikiran Rakyat Media Network kabarsleman.com mengatakan, Rakornas SAS telah ditutup malam tadi secara resmi oleh Ketum DPP SAS H. Samsuddin Muchtar dengan mencatatkan beberapa rekomendasi sebagai berikut.
 
1.DPP SAS telah melaksanakan berbagai program kerja yang telah tetapkan dalam Mubes SAS tahun 2022 laku, kemudian siap untuk melanjutkan program lainnya hingga bisa dilakukan dalam 2 tahun kedepan jelang di selenggarakannya Mubes SAS tahun 2026 di Sulit Air.
 
2. Merekomendasikan kepada seluruh  cabang-cabang DPW-DPC SAS seluruh Indonesia untuk mengimplementasikan rekomendasi Rakernas 2024 dalam pembentukan program-program ekonomi melalui pembentukan badan hukum koperasi.
 
3. Bagi seluruh cabang DPW dan DPC yang akan mendirikan badan hukum koperasi dapat melakukan konsultasi dengan DPC SAS Kota Padang yang telah berhasil menjalankan program koperasi dalam mendukung penguatan ekonomi keluarga SAS.
 
Suhetris menambahkan, sesuai amanah hasil Mubes SAS tahun 2022 yang sepakat melakukan perubahan terhadap AD/ART. Peserta Rakornas yang berlangsung 11-12 April 2024 di lantai dasar Masjid Raya Nagari Sulit Air mencatatkan adanya beberapa poin usulan perubahan untuk di bahas bersama dalam  Mubes SAS 2026.
 

Hukuman Satu Periode Bagi Pembelot SAS

Susana sidang dalam Rakornas Sulit Air Sepakat (SAS) 12 April 2024 di Nagari Sulit Air.
Susana sidang dalam Rakornas Sulit Air Sepakat (SAS) 12 April 2024 di Nagari Sulit Air.

 
Ketum DPP SAS H.Samsuddin Muchtar, didampingi penasehat hukumnya Afdhal, saat diwawancarai jurnalis Pikiran Rakyat PRMN kabarsleman.com mengatakan, pihaknya siap melakukan rekonsiliasi dengan tetap menjaga kekompakan seluruh cabang SAS.
 
Tetapi, sebutnya, bagi para ketua cabang yang dikatakannya membelot dan melakukan Mubes SAS tandingan tahun 2021 yang diselenggarakan kubu Happy Bone Zulkarnain, maka hasil rakernas kolektif kolegial 2024 siap memberikan hukuman tidak boleh dipilih dan maju sebagai ketua cabang SAS selama satu tahun. 
 
"Hukuman ini untuk memberi pembelajaran yang objektif agar kedepan hal ini tidak terjadi lagi dalam organisasi SAS di semua tingkatan seperti DPW dan DPC. Sangsinya adalah untuk satu periode dia tak boleh mencalonkan diri sebagai ketua." Tegas Syamsudin Muchtar.
 
Dari pantauan hari kedua Rakornas SAS 2024, diskusi peserta sidang terdengar panas dan kritis menyikapi kondisi organisasi yang kini mengalami banyak permasalahan dan terancam disintegrasi akibat adanya dua matahari dalam DPP SAS. Namun, melalui Rakernas pihak peserta mampu menyikapi secara Arif hingga rakornas berjalan hangat.
 
Saat ini, posisi organisasi sosial perantauan terbesar di Nusantara ini sudah kembali kepangkuan aslinya yakni SAS dibawah kepemimpinan Ketum H.Samsuddin Muchtar yang membawa arah SAS sesuai AD/ART yang dimenangkan kubu Samsuddin Muchtar melawan rivalnya hasil Mubes 2021 Dr H.Happy Bone Zulkarnain saat beracara di Mahkamah Agung (MA).***
 

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

 
 

Editor: Indra Yosef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x