Simak Baik-Baik Berikut Ini Kisi Kisi Dan 25 Contoh Soal Tes Tulis PPS Pilkada 2024

- 18 Mei 2024, 09:49 WIB
Kisi Kisi Dan 25 Contoh Soal Tes Tulis Pps Pilkada 2024
Kisi Kisi Dan 25 Contoh Soal Tes Tulis Pps Pilkada 2024 /RRI

16. Jumlah daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 adalah :
A. 35 provinsi, 415 kabupaten dan 95 kota
B. 37 provinsi, 414 kabupaten dan 94 kota
C. 37 provinsi, 416 kabupaten dan 92 kota
D. 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota
E. 38 provinsi, 415 kabupaten dan 92 kota
Jawaban: D

17. Berikut ini adalah pernyataan yang tidak benar tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS), sesuai Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 adalah :
A. PPS berkedudukan di desa atau kelurahan
B. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten Kota 6 (enam) bulan sebelum pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 2 (bulan) setelah pemungutan suara
C. Hak keuangan anggota PPS dihitung sesuai dengan waktu pelaksanaan tugasnya
D. Anggota PPS berjumlah 3 (orang)
E. Anggota PPS diangkat dan diberhentikan oleh PPK
Jawaban: E

18. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016, tahapan Pilkada terdiri dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan. Berikut ini yang tidak termasuk dalam tahapan penyelenggaraan adalah :
A. Pelaksanaan kampanye
B. Pelaksanaan pemungutan suara
C. Penetapan calon terpilih
D. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
E. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Jawaban: D

19. Kapan dimulainya pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 :
A. Hari Senin tanggal 27 Mei 2024
B. Hari Selasa tanggal 28 Mei 2024
C. Hari Rabu tanggal 29 Mei 2024
D. Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024
E. Hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024
Jawaban: E

20. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada :
A. Tanggal 20 September 2024
B. Tanggal 21 September 2024
C. Tanggal 22 September 2024
D. Tanggal 23 September 2024
E. Tanggal 24 September 2024
Jawaban: C

21. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 disusun oleh:
A. Pantarlih
B. PPK
C. PPS
D. KPU Kabupaten Kota
E. Bawaslu Kabupaten Kota
Jawaban: C

22. Pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dapat mendaftarkan diri ke PPS dan dicatat dalam :
A. Daftar Pemilih Baru
B. Daftar Pemilih Potensial
C. Daftar Peserta Pemilih
D. Daftar Pemilih Tambahan
E. Daftar Anggota Pemilih
Jawaban: E

23. Daftar dukungan calon perseorangan harus sudah diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat... sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai
A. 21 hari
B. 22 hari
C. 25 hari
D. 28 hari
E. 30 hari
Jawaban: D

Baca Juga: KPU Yogyakarta Segera Buka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Link PendaftarannyaPPS

24. Petugas pemutakhiran daftar pemilih diangkat oleh :
A. KPPS
B. PPS
C. PPK
D. KPU Kabupaten Kota
E. KPU Provinsi
Jawaban: B

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah