Ada Hasil Suara Imbang, KPU Kota Cirebon Gelar PSU di TPS 62 Pegambiran

- 29 Juni 2024, 15:05 WIB
Suasana PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi.
Suasana PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi. /Andi/

KABAR SLEMAN - Pemungutan suara ulang (PSU) digelar KPU Kota Cirebon di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi.

PSU untuk Pileg DPRD Kota Cirebon ini dilakukan setelah adanya gugatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski di bawah hujan deras, warga tetap antusias menyalurkan suara mereka yang sebelumnya diperdebatkan akibat kesamaan hasil suara antara dua partai.

Warga yang sebelumnya menerima surat pemberitahuan tampak antusias mengikuti PSU yang digelar setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74 Tahun 2024.
Mereka bersemangat mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilihan legislatif Kota Cirebon, di tengah guyuran hujan.

Baca Juga: Petugas TPS PSU di Bantul Dapatkan Layanan Kesehatan Sidokkes Polres

Jamsani, seorang pemilih dari Kelurahan Pegambiran, mengaku menghadiri PSU ini untuk memberikan keadilan setelah adanya gugatan dari PAN dalam pileg kemarin.

"Kami hanya tahu bahwa PSU ini digelar setelah adanya kesamaan hasil antara PAN dan Demokrat dengan jumlah suara sama, yakni 2718, untuk Pileg Dapil II Lemahwungkuk," ujar Jamsani.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengatakan bahwa PSU ini dilaksanakan berdasarkan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Suasana PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi.
Suasana PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi. Andi

Baca Juga: 5 TPS di 2 Kecamatan Kota Cirebon Gelar PSU, Ada Pemilih Tidak Terdaftar Ikut Mencoblos

"Total terdapat 245 daftar pemilih tetap dan empat daftar pemilih khusus dalam PSU yang hanya digelar di satu tempat ini. KPU yakin jika PSU ini akan dihadiri penuh oleh warga yang sebelumnya sudah mendapat surat pemberitahuan pencoblosan," kata Mardeko.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah