Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Ditangkap di Temanggung

21 Maret 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi mutilasi di Sleman. /Pixabay/Gerd Altmann/

KABAR SLEMAN – Tak lama usai kejadian, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi di Sleman, dengan korban atas nama Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang (Jakal), Pakem, Sleman.

Kasus penghilangan nyawa tersebut menjadi perhatian khusus dan terus dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku telah ditangkap, tetapi kami masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Selasa 21 Maret 2023.

Lebih jauh dijelaskan, pelaku mutilasi ditangkap hari ini. Namun dia belum membeberkan secara rinci identitas pelaku.

Baca Juga: Sejumlah Fakta Dibalik Misteri Perempuan Diduga Korban Mutilasi di Pakem Sleman

“Usia sekitar 23 atau 24 tahun. Diamankan di rumah keluarganya," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Ayu Indraswari (34), warga Kota Yogyakarta, ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi 62 bagian.

Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3) malam.

Sebelum tewas, korban diketahui sempat menginap dengan seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan bahwa polisi sempat menggeledah kamar kos yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku selama ini.

Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.

Bukti surat itu, lanjut Nuredy, semakin memperkuat dugaan bahwa pria itu yang melakukan mutilasi.

Baca Juga: Seluruh Organ Tubuh Korban Mutilasi di Sleman yang Dipotong Jadi 62 Bagian, Masih Lengkap

Surat itu berisi penyesalan dari terduga pelaku. Surat tersebut juga menyebut soal utang. Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," akunya.

Dari informasi terkini yang diperoleh Kabar Sleman, pelaku yang berasal dari Dusun Wunut, Desa Bandunggedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung tersebut ditangkap di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung.

Salah seorang tetangga satu desa pelaku yang enggan disebut namanya, saat dihubungi hanya memberikan keterangan bahwa pelaku sejauh ini jarang berada di rumah.

“Kaget saya mendengar kabar terkait peristiwa itu. Sangat jarang saya melihatnya berada di rumah. Setahu saya di Yogyakarta dia bekerja. Tetapi apa saya tidak tahu persis,” akunya.***

Editor: Boim Rosadi

Tags

Terkini

Terpopuler