Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Bukti surat itu, lanjut Nuredy, semakin memperkuat dugaan bahwa pria itu yang melakukan mutilasi.
Baca Juga: Seluruh Organ Tubuh Korban Mutilasi di Sleman yang Dipotong Jadi 62 Bagian, Masih Lengkap
Surat itu berisi penyesalan dari terduga pelaku. Surat tersebut juga menyebut soal utang. Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," akunya.
Dari informasi terkini yang diperoleh Kabar Sleman, pelaku yang berasal dari Dusun Wunut, Desa Bandunggedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung tersebut ditangkap di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung.
Salah seorang tetangga satu desa pelaku yang enggan disebut namanya, saat dihubungi hanya memberikan keterangan bahwa pelaku sejauh ini jarang berada di rumah.
“Kaget saya mendengar kabar terkait peristiwa itu. Sangat jarang saya melihatnya berada di rumah. Setahu saya di Yogyakarta dia bekerja. Tetapi apa saya tidak tahu persis,” akunya.***