Satu dari Empat Pelaku Penyerangan Kos-Kosan di Nologaten Berhasil Diamankan, Tiga Lainnya Buron

- 26 Mei 2023, 20:20 WIB
Polda DIY ungkap kasus penganiayaan dan pengerusakaan di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat 26 Mei 2023.
Polda DIY ungkap kasus penganiayaan dan pengerusakaan di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat 26 Mei 2023. /Polda DIY/

Pelaku TK disangka melanggar pasal 170 subsider 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian. ***

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x