Link Pengumuman PDF Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Nakes dan Teknis Formasi 2023 Kabupaten Sleman

- 18 Desember 2023, 09:32 WIB
Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Nakes dan Teknis Formasi 2023 Kabupaten Sleman
Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Nakes dan Teknis Formasi 2023 Kabupaten Sleman /Ilustrasi/PPPK

KABAR SLEMAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2023 memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis formasi tahun 2023.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK ini sesuai dengan yang tercantum dalam surat pengumuman Nomor: 810/04940. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Arti Kode Pengumuman Kelulusan PPPK yang Sering Muncul, Peserta Wajib Tahu

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan LULUS seleksi diharuskan mengunggah kelengkapan dokumen pemberkasan secara elektronik mulai 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 melalui laman:
a. https:// sscasn.bkn.go.id dan s.id
b. https://s.id/pendataan_pppk23

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi juga diwajibkan untuk menghadiri acara penjelasan pemberkasan yang diadakan oleh BKPP Kabupaten Sleman pada:

  • Hari: Senin-Selasa, 18-19 Desember 2023
  • Pukul: 8.00 - 15.00 WIB (sesuai jadwal)
  • Tempat: Ruang rapat Bima Lantai III BKPP Kabupaten Sleman, Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, DIY 55511
  • Dresscode: Pria (kemeja putih, celana panjang, bersepatu) Wanita (kemeja putih, rok hitam, bersepatu, jilbab hitam bagi yang mengenakan)

Baca Juga: Jadwal dan Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Cek di Sini

Catatan: apabila berhalangan hadir, dapat melakukan konfirmasi melalui s.id/call_center atau 0895 4189 39384 (WhatsApp).

Adapun rincian jadwal pelaksanaan penjelasan pemberkasan masing-masing instansi, terlampir pada LAMPIRAN II.

Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri, wajib mengunggah surat pernyataan mengundurkan diri melalui laman sscasn.bkn.go.id dan wajib melapor ke BKPP Kabupaten Sleman.

Halaman:

Editor: Boim

Sumber: Pemkab Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x