Mahasiswa dari Luar Daerah yang Tinggal di Sleman Diimbau Segera Urus Pindah Memilih, Ini Kata KPU

- 10 Januari 2024, 10:58 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi. /ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

KABAR SLEMAN - Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyarta (DIY) banyak dihuni mahasiswa maupun masyarakat asal luar daerah yang menjalani pendidikan.

Untuk hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajak mereka, khususnya yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 untuk segera mengurus atau mengajukan pindah tempat memilih.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, pengajuan atau pendaftaran pindah memilih ini masih dibuka hingga 15 Januari 2024, sehingga waktu yang masih tersisa ini dapat dimanfaatkan untuk mengurus pindah memilih.

Baca Juga: KPU Sleman Umumkan Jumlah DPS Sebanyak 850.838 Pemilih, Berikut Rinciannya

"Masih ada waktu beberapa hari untuk mengurus pindah memilih, silakan mengurus di kantor KPU Sleman atau di panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kapanewon (kecamatan) atau PPS di kalurahan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Januari 2024.

Ahmad Baehaqi mengatakan, hingga saat ini sudah terdata ada sekitar 4.581 calon pemilih asal luar daerah yang mengajukan pindah pemilih ke Kabupaten Sleman.

Ahmad mengatakan, layanan pindah memilih ini sebagai upaya untuk mengurangi angka golongan putih (golput) dan memfasilitasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Dengan layanan pindah memilih ini masyarakat luar daerah yang tidak bisa pulang saat pemungutan suara, masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Sleman," katanya.

Baca Juga: KPU Yogyakarta Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Simak Ketentuannya di Sini

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih pindahan ini.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x