Viral Kabar ABG di Bawah Umur Curi Sepeda Motor di Magelang, Polisi: Itu Hoaks!

- 14 April 2023, 04:43 WIB
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat memberikan keterangan pers terkait informasi ABG cantik mencuri sepeda motor yang kadung viral di platform media sosial.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat memberikan keterangan pers terkait informasi ABG cantik mencuri sepeda motor yang kadung viral di platform media sosial. /Humas Polres Magelang Kota/

Setibanya di rumah teman-temannya itu, ia kemudian mengonsumsi pil koplo sehingga hilang kesadaran. Hingga perseden tersebut terjadi dan viral di dunia maya.

Baca Juga: Buntut Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar Bersikap Keras Masalah Mercon

AKBP Yolanda memastikan, sejatinya pelaku tidak berniat untuk mencuri. Sepeda motor itu hanya digunakan berkeliling kota selama dua jam, dan dikembalikan lagi ke tempat semula.

"Tidak ada barang-barang yang hilang. Tapi sebelum sepeda motor itu kembali, sang pemilik merasa telah kehilangan kendaraan roda duanya hingga melapor ke Polsek Bandongan," bebernya.

Bahkan, Yolanda mengklarifikasi bahwa pihak pelapor telah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan begitu mengetahui fakta bahwa anak tersebut melakukannya karena tengah dalam pengaruh obat-obatan.

Usai menjalani proses intrograsi, anak tersebut langsung mendapatkan pendampingan dari DP4KB Kota Magelang.

Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengaku sangat menyayangkan kabar yang beredar sebelumnya. Apalagi, foto-foto yang melibatkan anak ini telah tersebar di media sosial dengan keterangan yang sebagian besar salah dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

Baca Juga: Petasan Meledak di Magelang, Satu Orang Tewas, Tiga Luka-Luka, Kapolda Jateng Turun Tangan

“Awal mulanya, Pak Kades ingin mengirim foto penangkapan anak ini di grup perangkat desa, agar warganya lebih hati-hati, terlebih menjelang Lebaran biasanya aksi pencurian dan kriminalitasnya meningkat. Tetapi malah justru disebarkan lagi oleh pihak lain di media sosial dengan keterangan yang salah. Hingga akhirnya viral. Kami berharap dengan danya klarifikasi dari pihak kepolisian ini bisa memulihkan kembali nama baik anak ini. Terlebih dia masih sangat muda, usianya baru 15 tahun. Dia masih anak-anak sehingga rentan mendapat bully-an dari teman-temannya. Ini tugas kita bersama, yang seharusnya menyemangati anak ini agar berhenti minum pil koplo dan kembali sekolah," paparnya.

Usut punya usut, ternyata gadis berparas ayu itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya sejak duduk di bangku kelas VIII. Ia sejak kecil hanya tinggal berdua bersama neneknya. Di mana kedua orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih kecil.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x