"Dari hasil olah TKP ditemukan titik ledakan dan menurut pengakuan EBW di titik tersebut terdapat bubuk petasan seberat 8 kilogram. Petasan tersebut dibuat di tempat lain dan dibawa kerumah sudah dalam mercon jadi," tambahnya.
Saat ini pelaku pembuat mercon tersebut ditahan di Mapolsek Salaman untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya, yakni satu karung petasan kecil jadi, satu kardus mercon ukuran sedang dan sejumlah plastik berisi mercon renteng. ***