Emak-Emak Grebek Markas Transaksi Narkoba di Jambi, Netizen Salut: Ras Terkuat Sudah Bertindak

- 25 Juli 2023, 18:45 WIB
Emak-Emak grebek markas transaksi narkoba di Jambi, netizen salut: ras terkuat sudah bertindak.
Emak-Emak grebek markas transaksi narkoba di Jambi, netizen salut: ras terkuat sudah bertindak. / Instagram/@fakta.indo

KABAR SLEMAN – Aksi Emak-Emak pemberani di Jambi ramai menjadi perbicangan publik usai menggerebek aktivitas di rumah yang diduga dijadikan basecamp narkoba di kawasan bekas lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi.

Aksi itu mereka lakukan di RT 05 di Kawasan Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Kota Jambi pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Penggerebekan itu dilakukan karena merasa kecewa lantaran membiarkan sarang transaksi narkoba dibiarkan merajalela dan terkesan kinerja kepolisian tidak gerak cepat menangani laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Heboh Muncul Pop Up Virus di Aplikasi BCA Mobile, Bos BCA: Itu Semua Hoaks

Salah satu media sosial yang membagikan video tersebut melalui akun Instagram @fakta.indo. Hingga hari ini video tersebut telah mendapatkan 42,1 ribu like, 3.468 komentar, 2.974 dibagikan.

Terlihat dalam video itu, seorang emak-emak menggerebek tempat yang biasanya digunakan untuk transaksi narkoba. Emak-emak itu terlihat merasa kesal lantaran respon dari polisi yang lama, emak-emak itu juga menunjukkan barang bukti bahwa dugaannya tidak salah.

Diketahui, ternyata para warga di sana merasa kesal atas banyaknya aksi pencurian di sekitar lokasi yang diduga dampak dari aktivitas narkoba di basecamp tersebut.

“Banyak yang kehilangan mesin air, motor  laptop di sekeliling sini. Jadi ibu-ibu ini sudah resah,” kata salah satu warga berinisial S.

Dirinya mengaku kalau sudah dua kali kecurian. Bahkan sehari sebelum penggerebekan, motornya juga dicuri orang.

Baca Juga: Emak-Emak di Cirebon Jadi Korban Penjambretan Saat Main Hp di Pinggir Jalan, Pelaku Ditangkap, Videonya Viral

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x