Kronologi Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap, Pelaku adalah Ketua Kelompok Geng Pelajar

- 28 September 2023, 19:22 WIB
Aksi pelaku perundungan atau bullying di Cilacap.
Aksi pelaku perundungan atau bullying di Cilacap. /Instagram/

KABAR SLEMAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menangani kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto mengakui jika video aksi perundungan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.

“Namun dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Naik Pesawat Beli Pesanan Bakpia Pathok untuk Customer di Medan

Hal itu setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa, 26 September 2023.

Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 siswa atas dugaan sebagai pelaku dan siswa lainnya sebagai saksi.

“Kami mengamankan 2 terduga pelaku dan 3 orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan,” katanya dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya premitif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual Saat Konser di Bandung, Nadin Amizah: Jangan Pernah Sentuh Badan Saya

Terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah