Seorang Wartawan di Cirebon jadi Korban Penipuan Modus Jual Mobil Sitaan, Pelaku Meretas FB Jaksa di Jateng

- 14 April 2024, 10:59 WIB
Ilustrasi. Seorang Wartawan di Cirebon jadi Korban Penipuan Modus Jual Mobil Sitaan, Pelaku Meretas FB Jaksa di Jateng
Ilustrasi. Seorang Wartawan di Cirebon jadi Korban Penipuan Modus Jual Mobil Sitaan, Pelaku Meretas FB Jaksa di Jateng /Ist/

Baca Juga: Ketahui Bahaya Quishing, Modus Penipuan Online Lewat Scan QR Code

Lanjut Noli, Jaksa gadungan itu lalu menyampaikan untuk keluar surat-surat, STNK dan BKPB, harus ditebus dulu Rp400 juta. Muncullah nama Syahriffudin yang juga disebut jaksa dengan no HP 0821-7166-9077. Komunikasi pun terjadi dan Syahriffudin mengirim no rekening Dedy Syafutra, BRI dengan nomor 0802.0100.0055.566.

"Dikirim foto dengan tulisan Kementrian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Keuangan Negara, Bendahara Keuangan KPKNL Unit-II," papar dia.

Jaksa gadungan yang mengaku Jumadi menyebut sudah memberi DP sebesar Rp100 juta. Selanjutnya, muncul bukti transfer Rp250 juta atas nama Jumadi ke Dedy Syafutra. Setelah itu, ada bukti transfer lagi sebesar Rp26 juta.

Artinya, sudah masuk uang Rp376 juta dari pihak jaksa gadungan ke rekening Dedy. Kekurangan biaya untuk menebus Toyota Alphard tinggal Rp14 juta.

"Awalnya kan 100 ditambah 250, jadi 350. Ketika kurang 50 juta, jaksa gadungan minta dibantu dicarikan uang 25 juta. Pria itu juga mencari 25 juta. Saya jawab tidak ada uang," terang Noli.

Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan PMI Datangi Polres Cirebon Kota, Tuntut Pelaku Pasutri Ditangkap

Lalu jaksa tersebut meminta Noli untuk meminjam uang ke teman dan bahkan gadaikan barang, dengan pembayaran lebih besar dari pinjaman.

"Pinjaman itu pun hanya beberapa jam karena akan langsung diganti plus bunga setelah Tommy Huang transfer Rp 860 juta. Semua berjalan begitu cepat, sampai saya tidak bisa berpikir jernih," katanya.

Jaksa gadungan terus mendesak agar dicarikan uang, dengan alasan sudah masuk uang Rp350 juta. Ia tidak ingin transaksi dengan Tommy Huang batal, karena surat-surat belum keluar.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah