Jukir di Yogyakarta Boleh Naikkan Tarif Parkir Lima Kali Lipat, Polisi: Supaya Tidak ‘Nuthuk’

16 April 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi. Juru parkir di Yogyakarta diperbolehkan menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat selama musim libur Lebaran 2023. /Seputar Tangsel/

KABAR SLEMAN – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperbolehkan juru parkir (jukir) di wilayahnya untuk menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat selama musim liburan Lebaran 2023.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari aksi kerek harga atau biasa dikenal dengan istilah 'nuthuk' saat momen ramai kunjungan.

Kenaikan hingga lima kali lipat dari tarif normal ini, menurut Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, masih sesuai regulasi.

"Kalau kami jangan sampai melebihi aturan dari pemerintah kota kita, yaitu batas maksimalnya tadi kalau tidak salah lima kali," kata Saiful di Balai Kota Yogyakarta, Jumat 14 April 2023 lalu.

Baca Juga: Hubungkan Wisata, DIY Buka Jalan Tawang-Ngalang-Gading

Oleh karenanya, ia meminta agar pengelola jasa parkir baik mandiri maupun kelompok mematuhi aturan tersebut. Polisi juga mengimbau agar dipampang banner di lokasi parkir demi memperjelas ketentuan tarif.

"Bagi masyarakat nanti yang dikenakan parkir di luar batas tarif itu bisa melaporkan. Akan kita tindak tegas nanti, karena itu akan merusak nama Kota Jogja," tutur dia.

Imbauan serupa soal kejelasan tarif juga dialamatkan kepada para warung-warung makan yang beroperasi menyambut wisatawan di momen libur lebaran nanti. Mereka diimbau menyediakan daftar harga untuk para pengunjung.

"Supaya tidak nuthuk, atau nembak. Karena akan merusak, yang rugi kita sendiri. Jangan kaya aji mumpung," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Yogyakarta Lengkap dengan Alamat dan Kisaran Harga Menu

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menambahkan, tempat parkir yang dikelola pemerintah tidak akan menaikkan tarif meski dalam situasi musim liburan sekalipun.

“Semisal, untuk tarif dasar sepeda motor sebesar Rp2 ribu maka nantinya juga tak akan mengalami perubahan. Maksimal hanya lima kali kenaikannya itu yang swasta. Kalau pemerintah nggak naik," kata Sumadi.

Sumadi meyakini 5,8 juta pemudik yang masuk ke wilayah DIY, sebagaimana prediksi Dinas Perhubungan, tak seluruhnya murni datang untuk bersilaturahmi ke kalangan keluarga. Namun, menurutnya, ada yang datang dengan niat berwisata.

Baca Juga: Dishub Kulon Progo Pastikan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Siap Hadapi Mudik

Maka dari itu pula, Pemkot Yogyakarta bersama Pemda DIY dan pihak swasta telah menyiapkan sejumlah kantong-kantong parkir di berbagai obyek wisata atau titik-titik yang jadi magnet pelancong.

"Kita sudah antisipasi itu. Kalau ada oknum jukir nakal, kita juga siap menempuh langkah tegas,” pungkasnya. ***

Editor: Boim Rosadi

Tags

Terkini

Terpopuler