KPU Yogyakarta Tentukan Stadion Mandala Krida dan Kridosono Sebagai Lokasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024

20 Januari 2024, 09:30 WIB
Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta. /BPO DIY/

KABAR SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menentukan dua lokasi sebagai tempat pelaksanaan kampanye terbuka alias rapat umum Pemilu 2024.

Dua lokasi dimaksud yakni Stadion Mandala Krida dan Kridosono. KPU menilai dua lokasi tersebut paling memadai dan dapat menampung lebih dari 1.000 peserta.

"Dari draf surat keputusan (SK) yang kami siapkan ada dua tempat (lokasi kampanye terbuka) di Mandala Krida dan Kridosono," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Ratna Mustika Sari, dikutip dari Antara, Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca Juga: Berikut Lokasi-Lokasi di Kabupaten Bantul yang Dilarang KPU untuk Kampanye Terbuka, Mana Saja?

Seperti diketahui, kampanye terbuka metode rapat umum bagi peserta Pemilu 2024 tahapannya dijadwalkan akan dimulai pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Selain Stadion Mandala Krida dan Kridosono, di Kota Yogyakarta juga ada lokasi-lokasi lain seperti Lapangan Mancasan, Sidokabul, Karang, Mancasan, dan Karangwaru.

Namun, menurut Ratna, lokasi-lokasi itu dinilai tidak mampu menampung peserta dalam jumlah besar dan memiliki akses jalan yang tidak terlalu lebar.

"Tempat yang memungkinkan di Kota Yogyakarta hanya dua itu (Mandala Krida dan Kridosono)," tegasnya.

Baca Juga: KPU DIY Inventarisir Lokasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Seperti Apa Kriterianya?

Selanjutnya Ratna mengungkapkan, saat ini KPU Yogyakarta juga sedang menyiapkan jadwalnya (kampanye terbuka) untuk masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta parpol pendukungnya untuk ditetapkan dalam SK.

"Jadwal pasangan calon tiap hari bergantian berikut partai politik pendukungnya. Jadi basisnya pasangan calon kecuali Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," kata dia.

Ratna berharap, kampanye terbuka Pemilu 2024 dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban umum, seperti dilarang menggunakan motor knalpot brong, hingga lebih ke etika umum menggunaan fasilitas publik.

Baca Juga: KPU Yogyakarta Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Simak Ketentuannya di Sini

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selepas kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

 

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler