Bahaya! KIPM Yogyakarta Imbau DKP Cilacap Batalkan Menebar Benih Nila ke Perairan Umum

- 6 Maret 2023, 20:52 WIB
Kepala Stasiun Edi Santosa, S.Pi M.Si
Kepala Stasiun Edi Santosa, S.Pi M.Si /Diasta Rama/

KABAR SLEMAN - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Yogyakarta, mengimbau Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cilacap membatalkan penebaran benih ikan yang bersifat invasif dan berpotensi invasif terhadap lingkungan perairan umum daratan (PUD).

Upaya ini dilakukan melalui KIPM Wilayah Kerja Cilacap, sejak beberapa waktu terakhir. Bahkan, yang terkini, KIPM Yogyakarta juga mengirimkan surat resmi ke DKP Cilacap.

Dalam surat ini, KIPM Yogyakarta mengingatkan pentingnya bersama- sama menjaga ekosistem perairan umum daratan, dari jenis-jenis ikan bersifat invasif dan berpotensi invasif sebagaimana amanah UU RI Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan serta UU RI No 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta Pamerkan Vegetasi Historis dan Filosofis

"UU dimaksud mengamanatkan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, dari jenis-jenis ikan yang bersifat invasif dan berpotensi invasif. Termasuk perlunya kita semua mencegah segala bentuk pelepasliaran atau penebaran benih jenis- jenis ikan seperti ini ke perairan umum daratan. Termasuk sungai, danau, maupun embung," kata Kepala Stasiun Edi Santosa, S.Pi M.Si, Senin 6 Maret 2023.

Dalam suratnya, KIPM menyebutkan, berdasarkan UU dimaksud, beberapa jenis ikan yang bersifat invasif adalah Gar, Aligator dan Piranha. Sedangkan ikan berpotensi invasif, di antaranya adalah Nila, Salem, Bawal, Lele, Ikan Mas/Koi, Hampala, Belida Bangkok dan Bulus Cina.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no 19 tahun 2021, ikan yang boleh ditebar adalah ikan asli. Sedangkan ikan berpotensi invasif hanya boleh dibudidayakan di lingkungan terkontrol, namun tidak boleh dilepasliarkan ke perairan umum daratan.

Baca Juga: Mau Wisata ke Jogja? Masih Musim Hujan, Jangan Salah Pilih Destinasi

Perlu diketahui, jenis-jenis ikan ini dapat menimbulkan keinvasifan, tidak hanya melalui predasi, kompetisi habitat dan sumber energi, maupun mengubah struktur ekosistem alami, namun juga dapat menyebarkan penyakit ikan berbahaya bagi jenis ikan lain.

Halaman:

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x