BNNP DIY Gelar Razia Narkoba di Tempat Kos Eksklusif Yogyakarta

- 18 Februari 2024, 20:29 WIB
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu.
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa

KABAR SLEMAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) mencatat satu orang positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.

Kasus tersebut ditemukan berdasarkan hasil razia melalui tes urine yang dilakukan kepada sejumlah penghuni apartemen atau tempat kos eksklusif secara acak pada Sabtu, 17 Februari 2024,

"Terhadap empat orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, 18 Februari 2024, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polresta Sleman Gelar Razia ke Sekolah: Sejumlah Siswa Kedapatan Membawa Barang Dilarang

Sebelumnya, BNNP DIY merazia rumah kos eksklusif sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. Razia dilakukan dengan sasaran rumah kos eksklusif serta apartemen karena memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.

"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Arief.

Arief berharap melalui kegiatan razia tersebut dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar dia.

Baca Juga: BNN Kota Cirebon Pimpin Sinergi Lintas Sektor Berantas Narkoba

Mengingat kerawanan di apartemen dan rumah indekos eksklusif, dia memastikan BNNP DIY menggiatkan razia secara terus menerus dan menyeluruh di seluruh wilayah DIY.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x